Header Ads

ads header

Breaking News

P.1 BAB VII. Al Quran Adalah Mu'jizat Nabi Muhammad | Al Quran Hadits X Sem 2

 

BAB VII

MEMAHAMI HADIS, SUNNAH, ATSAR DAN KHABAR


A.    MARI MEMAHAMI

1.      Pengertian Hadis

Kata hadis berasal dari bahasa arab Ø­َدث ÙŠَحدث حدثا حديثا yang memiliki arti bercerita atau memberitahu informasi. Sedangkan menurut terminologi, hadis diberi pengertian yang berbeda–beda oleh para ulama berdasarkan bidang keilmuannya, antara lain:

                        Menurut ulama usul , pengertian hadis dijelaskan sebagai berikut:

Artinya: Hadis yaitu segala sesuatu yang dikeluarkan dari Nabi saw.. selain al Qur’an al Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara

Sedangkan menurut ulama fikih, hadis dijelaskan sebagai:

Artinya: Segala sesuatu yang ditetapkan Nabi saw.. yang tidak bersangkut paut dengan masalah-masalah fardu atau wajib

Para ahli usul memberi pengertian yang demikian disebabkan mereka bergelut dalam ilmu usul yang banyak mempelajari tentang hukum syariat saja. Dalam pengertian tersebut hanya yang berhubungan dengan syara ’ saja yang merupakan hadis, selain itu bukan hadis, misalnya urusan berpakaian. 

Sedangkan menurut ulama hadis mendefinisikan hadis sebagai berikut :

Artinya: Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi saw.. baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, sifat–sifat maupun hal ihwal Nabi.

Menurut jumhur muhaddisin (mayoritas ahli hadis) sebagaimana ditulis oleh Fatchur Rahman adalah sebagai berikut:

Artinya: Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi saw.. baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan dan yang sebagainya‛

Perbedaan pengertian antara ulama usul dan ulama hadis di atas disebabkan adanya perbedaan disiplin ilmu yang mempunyai pembahasan dan tujuan masing– masing. Ulama usul membahas pribadi dan prilaku Nabi saw.. sebagai peletak dasar hukum syara’ yang dijadikan landasan ijtihad oleh kaum mujtahid dizaman sesudah beliau. 

Sedangkan ulama hadis membahas pribadi dan perilaku Nabi saw.. sebagai tokoh panutan (pemimpin) yang telah diberi gelar oleh Allah swt. sebagai Uswah wa Qudwah (teladan dan tuntunan). Oleh sebab itu ulama hadis mencatat semua yang terdapat dalam diri Nabi saw.. baik yang berhubungan dengan hukum syara’ maupun tidak. 

Sehingga hadis-hadis yang dikemukakan oleh ahli usul yang hanya mencakup aspek hukum syara’ saja, adalah hadis sebagai sumber tasyri’ . Sedangkan definisi yang dikemukan oleh ulama hadis mencakup hal-hal yang lebih luas.

Jadi, Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, sifat-sifat, keadaan dan himmahnya.

Takrir adalah perbuatan atau keadaan sahabat yang diketahui Rasulullah dan beliau mendiamkannya atau mengisyaratkan sesuatu yang menunjukkan perkenannya atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya.

Himmah adalah hasrat beliau yang belum terealisir, contohnya hadis riwayat Ibnu Abbas :

Dikala Rasulullah saw. berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu, para sahabat menghadap kepada Nabi, mereka berkata : ‘Ya Rasulullah, bahwa hari ini adalah yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani, Rasulullah menyahuti : ‘Tahun yang akan datang, Insya Allah aku akan berpuasa tanggal sembilan. (HR Muslim dan Abu Dawud)

Rasulullah tidak sempat merealisasikannya, disebabkan beliau telah wafat pada tahun berikutnya.

Menurut Imam Syafi’i bahwa menjalankan himmah itu termasuk sunah, tetapi Imam Syaukani mengatakan tidak termasuk sunah karena belum dilaksanakan oleh Rasulullah.

Tidak ada komentar