P.1 BAB VII. Al Quran Adalah Mu'jizat Nabi Muhammad | Al Quran Hadits X Sem 2
BAB VII
MEMAHAMI HADIS, SUNNAH,
ATSAR DAN KHABAR
A.
MARI MEMAHAMI
1.
Pengertian Hadis
Kata hadis
berasal dari bahasa arab Øَدث ÙŠَØدث Øدثا Øديثا yang
memiliki arti bercerita atau memberitahu informasi. Sedangkan menurut
terminologi, hadis diberi pengertian yang berbeda–beda oleh para ulama
berdasarkan bidang keilmuannya, antara lain:
Menurut
ulama usul , pengertian hadis dijelaskan sebagai berikut:
Artinya: Hadis yaitu segala sesuatu yang dikeluarkan
dari Nabi saw.. selain al Qur’an al Karim, baik berupa perkataan, perbuatan,
maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara
Sedangkan menurut ulama fikih,
hadis dijelaskan sebagai:
Artinya: Segala sesuatu yang ditetapkan Nabi saw..
yang tidak bersangkut paut dengan masalah-masalah fardu atau wajib
Para ahli usul
memberi pengertian yang demikian disebabkan mereka bergelut dalam ilmu usul
yang banyak mempelajari tentang hukum syariat saja. Dalam pengertian tersebut
hanya yang berhubungan dengan syara ’ saja yang merupakan hadis, selain itu
bukan hadis, misalnya urusan berpakaian.
Sedangkan menurut ulama hadis mendefinisikan hadis
sebagai berikut :
Artinya: Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi
saw.. baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, sifat–sifat maupun hal ihwal
Nabi.
Menurut jumhur
muhaddisin (mayoritas ahli hadis) sebagaimana ditulis oleh Fatchur Rahman
adalah sebagai berikut:
Artinya: Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi
saw.. baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan dan yang sebagainya‛
Perbedaan
pengertian antara ulama usul dan ulama hadis di atas disebabkan adanya
perbedaan disiplin ilmu yang mempunyai pembahasan dan tujuan masing– masing.
Ulama usul membahas pribadi dan prilaku Nabi saw.. sebagai peletak dasar hukum
syara’ yang dijadikan landasan ijtihad oleh kaum mujtahid dizaman sesudah
beliau.
Sedangkan ulama
hadis membahas pribadi dan perilaku Nabi saw.. sebagai tokoh panutan (pemimpin)
yang telah diberi gelar oleh Allah swt. sebagai Uswah wa Qudwah (teladan dan
tuntunan). Oleh sebab itu ulama hadis mencatat semua yang terdapat dalam diri
Nabi saw.. baik yang berhubungan dengan hukum syara’ maupun tidak.
Sehingga
hadis-hadis yang dikemukakan oleh ahli usul yang hanya mencakup aspek hukum syara’
saja, adalah hadis sebagai sumber tasyri’ . Sedangkan definisi yang dikemukan
oleh ulama hadis mencakup hal-hal yang lebih luas.
Jadi, Hadis
adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw., baik berupa
perkataan, perbuatan, takrir, sifat-sifat, keadaan dan himmahnya.
Takrir adalah
perbuatan atau keadaan sahabat yang diketahui Rasulullah dan beliau
mendiamkannya atau mengisyaratkan sesuatu yang menunjukkan perkenannya atau
beliau tidak menunjukkan pengingkarannya.
Himmah adalah
hasrat beliau yang belum terealisir, contohnya hadis riwayat Ibnu Abbas :
Dikala Rasulullah saw. berpuasa pada hari Asyura dan
memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu, para sahabat menghadap kepada Nabi,
mereka berkata : ‘Ya Rasulullah, bahwa hari ini adalah yang diagungkan oleh
Yahudi dan Nasrani, Rasulullah menyahuti : ‘Tahun yang akan datang, Insya Allah
aku akan berpuasa tanggal sembilan. (HR Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah tidak sempat merealisasikannya, disebabkan
beliau telah wafat pada tahun berikutnya.
Menurut Imam
Syafi’i bahwa menjalankan himmah itu termasuk sunah, tetapi Imam Syaukani
mengatakan tidak termasuk sunah karena belum dilaksanakan oleh Rasulullah.
Tidak ada komentar