Bab II. Kebenaran Penurunan Al Quran | Al Quran Hadits X Sem 1
A.
MENGHAYATI KEBENARAN PENURUNAN AL-QUR’AN
1.
PENGERTIAN TURUNNYA AL QUR’AN
Secara majazi
turunnya al-Qur’an diartikan sebagai pemberitahuan dengan cara dan sarana yang
dikehendaki Allah swt.. sehingga dapat diketahui oleh para malaikat di (Lauhil
mahfuz } dan oleh nabi Muhammad saw. di dalam hatinya yang suci.
Adapun tentang kai fiyat turunnya al-Qur’an itu terjadi perbedaan
antara para ulama. Dalam hal ini ada tiga pendapat :
a.
Al-Qur’an
itu diturunkan ke langit dunia pada malam al-qadr sekaligus lengkap dari awal
sampai akhir. Kemudian diturunkan berangsur-angsur sesudah itu dalam tempo 20
tahun atau 23 tahun atau 25 tahun berdasarkan pada perbedaan yang terjadi
tentang berapa lama nabi bermukim di Mekkah sesudah beliau di angkat menjadi
rasul. Pendapat ini berpegang pada riwayat At-Tabary dari Ibnu ‘Abbas beliau
berkata ‚diturunkan al-Qur’an dalam lailatul qadr dalam bulan Ramadan ke langit
dunia sekaligus, kemudian dari sana (langit) diturunkan berangsur-angsur ke
dunia‛.
b.
Al-Qur’an
itu di turunkan ke langit dunia sebanyak 20 kali lailatul qadr dalam 20 tahun
atau 23 kali lailatul qadr dalam 23 tahun atau 25 kali lailatul qadr dalam 25
tahun. Pada tiap-tiap malam diturunkan ke langit dunia tersebut, sekedar yang
hendak di turunkan dalam tahun itu kepada Nabi Muhammad saw. dengan cara
berangsur-angsur.
c.
Al-Qur’an
itu permulaan turunnya ialah di malam al-qadr, kemudian diturunkan setelah itu
dengan berangsur-angsur dalam berbagai waktu.
Adapula
pendapat bahwa al-Qur’an di turunkan tiga kali dalam tiga tingkat:
1.
Di
turunkan ke (Lauhil Mahfuz).
2.
Di
turunkan ke Baitul ‘Izzah di langit dunia.
3.
Di
turunkan berangsur-angsur ke dunia.
Meski sanadnya
sahih, Dr. Subkhi Saleh menolak pendapat
di atas tersebut karena turunnya al-Qur’an yang demikian itu termasuk bidang
yang gaib dan juga berlawanan dengan zahir al-Qur’an.
Al-Qur’an
diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan
22 hari, yaitu mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai
9 Zulhijjah haji wada’ tahun 63 dari kelahiran
Nabi atau tahun 10 H. Permulaan turunnya al-Qur’an ketika Nabi saw..
bertah}annus | (beribadah) di Gua Hira. Pada saat itu turunlah wahyu dengan
perantara Jibril al-Amin dengan membawa beberapa ayat al-Qur’an. Surat
yang pertama
kali turun adalah surat al-‘Alaq ayat 1-5. Sebelum wahyu diturunkan telah turun
sebagian irhas (tanda dan dalil) sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam
Bukhari dengan sanad dari Aisyah yang menunjukkan akan datangnya wahyu dan
bukti nubuwwah bagi Rasul saw. yang mulia. Diantara tanda-tanda tersebut adalah
mimpi yang benar di kala beliau tidur dan kecintaan beliau untuk menyendiri dan
berkhalwat di Gua Hira untuk beribadah kepada Tuhannya.
2.
PENGERTIAN PENULISAN AL-QUR’AN
Penulisan
al-Qur’an adalah proses penulisan al-Qur’an dari wahyu yang diterima Nabi
Muhammad saw. hingga selesai dikumpulkan dalam sebuah tulisan berupa mushaf
(kitab berjilid) pada zaman Khalifah Usman bin Affan. Penulisan dan pengumpulan
al-Qur’an ini melewati tiga fase.
a.
Zaman
Nabi
Tahap pertama
adalah zaman Nabi Muhammad saw. di mana pada tahap ini hafalan para sahabat
lebih banyak berperan daripada tulisan-tulisan yang masih terpisah-pisah. Siapa
saja di antara para sahabat yang mendengar satu ayat, maka akan langsung
menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma,
potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para
penghafal al-Qur’an sangat banyak.
b.
Zaman
Sahabat Abu Bakar
Pada zaman ini
terjadi banyak peperangan yang mengakibatkan banyak para sahabat penghafal
al-Qur’an meninggal dunia. Di antara para sahabat pilihan penghafal al-Qur’an
yang meninggal pada perang Yamamah adalah Salim bekas budak Abu Hudzaifah di
mana Rasulullah saw. pernah memerintahkan para sahabat untuk mengambil
pelajaran al-Qur’an darinya. Maka Abu Bakar r.a. memerintahkan untuk
mengumpulkan al-Qur’an agar tidak hilang.
Seusai perang
Yamamah, sahabat Umar Ibn Khattab menyampaikan pendapat kepada Abu Bakar untuk
menulis ulang dan mengumpulkan catatan-catatan alQur’an yang masih terpisah-pisah.
Namun Abu Bakar menolaknya, ia tidak ingin melakukannya karena takut dosa,
sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya. Akhirnya Allah sswt.
membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn
Tsabit dan memerintahkannya untuk menuliskan ulang catatan-catatan al-Qur’an
dalam sebuah mushaf.
Mushaf tersebut
berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga
wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar.
c.
Zaman
Usman
Periode ini
adalah periode ketiga proses pengumpulan dan penulisan al-Qur’an. Banyak
catatan dan kumpulan-kumpulan catatan al-Qur’an yang berbedabeda di antara para
sahabat. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Khalifah Usman bin
Affan memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu
mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya yang bisa menyebabkan
pertengkaran dan perpecahan.
Kemudian Usman
memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibn al-‘Ash dan Abdurrahman
Ibnul Harits Ibn Hisyam r.a. untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya.
Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal
dari Quraisy.
Usman
mengatakan kepada ketiganya : ‚Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn
Tsabit pada sebagian ayat al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy,
karena al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!‛, merekapun lalu
mengerjakannya dan setelah selesai, Usman mengembalikan mushaf itu kepada
Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri
Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf al-Qur’an selainnya.
Sahabat Mush’ab
bin Sa’ad mengatakan : ‚Aku melihat
orang banyak ketika Usman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya‛,
atau dia katakan : ‚Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal
itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Usman Ibn ‘Affan r.a.
yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya.‛ Hal itu adalah penyempurnaan
dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah saw. Abu Bakar As-S}iddiq
r.a..
Perbedaan
antara pengumpulan yang dilakukan Usman bin ‘Affan dan pengumpulan yang
dilakukan Abu Bakar As-S}iddiq adalah : Tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di
zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat
al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa
kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf; hal itu dikarenakan lebih
terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa
mereka untuk bersatu pada satu mushaf al-Qur’an saja.
Sedangkan
tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Khalifah Usman r.a. adalah :
Mengumpulkan dan menuliskan al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek
bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf alQur’an karena
timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan al-Qur’an.
Hasil yang
didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang
besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan,
kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudarat yang besarpun
bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan,
tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.
Mushaf al-Qur’an
tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin
serta diriwayatkan secara mutawatir. Dipelajari oleh anakanak dari orang
dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak
sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.
Tidak ada komentar