Header Ads

ads header

Breaking News

Bab II. Kebenaran Penurunan Al Quran | Al Quran Hadits X Sem 1


KEBENARAN PENURUNAN AL-QUR’AN

A.    MENGHAYATI KEBENARAN PENURUNAN AL-QUR’AN

1.      PENGERTIAN TURUNNYA AL QUR’AN

Secara majazi turunnya al-Qur’an diartikan sebagai pemberitahuan dengan cara dan sarana yang dikehendaki Allah swt.. sehingga dapat diketahui oleh para malaikat di (Lauhil mahfuz } dan oleh nabi Muhammad saw. di dalam hatinya yang suci.

Adapun tentang kai fiyat turunnya al-Qur’an itu terjadi perbedaan antara para ulama. Dalam hal ini ada tiga pendapat :

a.       Al-Qur’an itu diturunkan ke langit dunia pada malam al-qadr sekaligus lengkap dari awal sampai akhir. Kemudian diturunkan berangsur-angsur sesudah itu dalam tempo 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun berdasarkan pada perbedaan yang terjadi tentang berapa lama nabi bermukim di Mekkah sesudah beliau di angkat menjadi rasul. Pendapat ini berpegang pada riwayat At-Tabary dari Ibnu ‘Abbas beliau berkata ‚diturunkan al-Qur’an dalam lailatul qadr dalam bulan Ramadan ke langit dunia sekaligus, kemudian dari sana (langit) diturunkan berangsur-angsur ke dunia‛.

b.      Al-Qur’an itu di turunkan ke langit dunia sebanyak 20 kali lailatul qadr dalam 20 tahun atau 23 kali lailatul qadr dalam 23 tahun atau 25 kali lailatul qadr dalam 25 tahun. Pada tiap-tiap malam diturunkan ke langit dunia tersebut, sekedar yang hendak di turunkan dalam tahun itu kepada Nabi Muhammad saw. dengan cara berangsur-angsur.

c.       Al-Qur’an itu permulaan turunnya ialah di malam al-qadr, kemudian diturunkan setelah itu dengan berangsur-angsur dalam berbagai waktu.

Adapula pendapat bahwa al-Qur’an di turunkan tiga kali dalam tiga tingkat:

1.      Di turunkan ke (Lauhil Mahfuz).

2.      Di turunkan ke Baitul ‘Izzah di langit dunia.

3.      Di turunkan berangsur-angsur ke dunia. 

Meski sanadnya sahih, Dr. Subkhi  Saleh menolak pendapat di atas tersebut karena turunnya al-Qur’an yang demikian itu termasuk bidang yang gaib dan juga berlawanan dengan zahir al-Qur’an.

Al-Qur’an diturunkan dalam waktu 22 tahun  2 bulan 22 hari, yaitu mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah haji wada’ tahun  63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. Permulaan turunnya al-Qur’an ketika Nabi saw.. bertah}annus | (beribadah) di Gua Hira. Pada saat itu turunlah wahyu dengan perantara Jibril al-Amin dengan membawa beberapa ayat al-Qur’an. Surat

yang pertama kali turun adalah surat al-‘Alaq ayat 1-5. Sebelum wahyu diturunkan telah turun sebagian irhas (tanda dan dalil) sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dengan sanad dari Aisyah yang menunjukkan akan datangnya wahyu dan bukti nubuwwah bagi Rasul saw. yang mulia. Diantara tanda-tanda tersebut adalah mimpi yang benar di kala beliau tidur dan kecintaan beliau untuk menyendiri dan berkhalwat di Gua Hira untuk beribadah kepada Tuhannya.

2.      PENGERTIAN PENULISAN AL-QUR’AN

Penulisan al-Qur’an adalah proses penulisan al-Qur’an dari wahyu yang diterima Nabi Muhammad saw. hingga selesai dikumpulkan dalam sebuah tulisan berupa mushaf (kitab berjilid) pada zaman Khalifah Usman bin Affan. Penulisan dan pengumpulan al-Qur’an ini melewati tiga fase.

a.       Zaman Nabi 

Tahap pertama adalah zaman Nabi Muhammad saw. di mana pada tahap ini hafalan para sahabat lebih banyak berperan daripada tulisan-tulisan yang masih terpisah-pisah. Siapa saja di antara para sahabat yang mendengar satu ayat, maka akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghafal al-Qur’an sangat banyak. 

b.      Zaman Sahabat Abu Bakar

Pada zaman ini terjadi banyak peperangan yang mengakibatkan banyak para sahabat penghafal al-Qur’an meninggal dunia. Di antara para sahabat pilihan penghafal al-Qur’an yang meninggal pada perang Yamamah adalah Salim bekas budak Abu Hudzaifah di mana Rasulullah saw. pernah memerintahkan para sahabat untuk mengambil pelajaran al-Qur’an darinya. Maka Abu Bakar r.a. memerintahkan untuk mengumpulkan al-Qur’an agar tidak hilang. 

Seusai perang Yamamah, sahabat Umar Ibn Khattab menyampaikan pendapat kepada Abu Bakar untuk menulis ulang dan mengumpulkan catatan-catatan alQur’an yang masih terpisah-pisah. Namun Abu Bakar menolaknya, ia tidak ingin melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya. Akhirnya Allah sswt. membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit dan memerintahkannya untuk menuliskan ulang catatan-catatan al-Qur’an dalam sebuah mushaf.

Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar. 

c.       Zaman Usman 

Periode ini adalah periode ketiga proses pengumpulan dan penulisan al-Qur’an. Banyak catatan dan kumpulan-kumpulan catatan al-Qur’an yang berbedabeda di antara para sahabat. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya yang bisa menyebabkan pertengkaran dan perpecahan. 

Kemudian Usman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibn al-‘Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam r.a. untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. 

Usman mengatakan kepada ketiganya : ‚Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!‛, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Usman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf al-Qur’an selainnya.

Sahabat Mush’ab bin Sa’ad  mengatakan : ‚Aku melihat orang banyak ketika Usman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya‛, atau dia katakan : ‚Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Usman Ibn ‘Affan r.a. yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya.‛ Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah saw. Abu Bakar As-S}iddiq r.a..

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Usman bin ‘Affan dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar As-S}iddiq adalah : Tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf; hal itu dikarenakan lebih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Khalifah Usman r.a. adalah : Mengumpulkan dan menuliskan al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf alQur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudarat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara mutawatir. Dipelajari oleh anakanak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Tidak ada komentar