Musyawarah
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ
لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا
عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah
engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau
bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari
sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka,
dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau
telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah
mencintai orang yang bertawakal.
{Q.S. Ali Imran (3): 159}
Ayat ini berisi bahwa Allah
memberi karunia sifat lemah lembut pada manusia. Sifat ini sangat berguna saat
bersinggungan dengan orang lain. Sehingga harmoni hubungan sosial menjadi
indah. Dalam bersikap kepada orang lain agar dihindari keras kepala dan kasar, karena
hal ini akan menyebabkan orang lain akan menghindari kita. Demikian pula saat bermusyawarah,
sikap saling memaafkan sangat baik diterapkan
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا
الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ
ۚ
dan (bagi) orang-orang yang
menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian
dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
Ayat ini menunjukkan karakter pribadi mukmin yang menaati Allah. Mereka melaksankaan perintah shalat dengan sebaik-baiknya. Pun saat mereka akan melakukan seseuatu yang terkait dengan orang banyak, mereka tidak bertindak sendiri dan tergesa-gesa. Mereka berkumpul untuk menampung ide dan pendapat lalu dimusyawarahkan secara bersama. Dan ketika sudah jelas manfaatnya, mereka konsisten melakukannya. Jadi jelas betapa umat beriman sangat menghargai pendapat orang lain. Mencari titik temu memperoleh mashlahat terbaik. Dan caranya dengan musyawarah.
Tidak ada komentar